Saturday, December 5, 2009

Dephan Kaji Kerjasama Pertahanan dengan 4 Negara

Latihan bersama Camar Indopura ke-17 ini akan berlangsung mulai tanggal 4 hingga 6 November 2009 antara Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan RSAF. (Foto: TNI AU)

4 Desember 2009, Jakarta -- Departemen Pertahanan RI akan mengkaji kembali rencana kerja sama pertahanan dengan empat negara, yakni Rusia, Republik Ceko, Polandia dan Singapura.

Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Ideologi dan Politik Agus Subrotosusilo ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta Jumat mengatakan, pihaknya akan mempelajari kembali aspek apa saja yang dapat menjadi bagian kerjasama dengan empat negara tersebut.

"Kami sudah ada kerja sama yang baik dengan empat negara itu, namun belum ada payung hukum formal dan ada beberapa aspek yang harus dibahas mendalam," katanya, di sela-sela kegiatan donor darah serangkaian Hari Ibu ke-81.

Agus mengatakan, jika aspek yang akan dikerjasamakan sangat luas maka perlu diadakan semacam nota kesepahaman dan harus diratifikasi oleh kedua pihak.

Namun, lanjut dia, jika kerja sama itu hanya menyangkut aspek yang tidak begitu luas skalanya, maka tidak perlu ada ratifikasi oleh kedua pihak terhadap kesepakatan kerja sama yang akan dilakukan.

Agus mengatakan, Departemen Pertahanan RI telah menjalin kerja sama dengansejumlah negara lain untuk membangun rasa saling percaya antarbangsa, sebagai modalitas mencegah konflik dan membangun kapabilitas pertahanan nasional.

"Bagaimana pun, kerja sama pertahanan sangat penting untuk mendukung pemberdayaan kemampuan pertahanan nasional, seperti kerja sama dalam bentuk pertukaran prajurit dan perwira, latihan bersama dan lainnya," katanya.

Departemen Pertahanan hingga kini telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara seperti Rusia (Kerja sama Teknik Militer, 2003), India (Kesepakatan Latihan Bersama, 2001), dan Filipina (Latihan Bersama, 2007).

Ada pula kerja sama pertahanan yang telah ditandatangani kedua pihak namun belum diratifikasi kedua negara, seperti kerja sama pertahanan RI dengan Polandia, Republik Ceko, dan Singapura.

ANTARA News

No comments:

Post a Comment